Menghitung Sisa Hasil Usaha (SHU) | Ekonomi Kelas 10

Ekonomi kelas 10 materi tentang menghitung sisa hasil usaha

Hayo siapa nih yang hobinya jajan di koperasi sekolah? Biasanya barang apa yang kamu beli di koperasi? Donat, bakwan atau topi upacara? Kamu tau tidak kalau total keuntungan dari barang yang berhasil dijual di koperasi itu selama satu tahun buku bernama SHU atau Sisa Hasil Usaha. Nah, ternyata koperasi khususnya perihal SHU sendiri sampai-sampai diatur dalam Undang-Undang lho. Menurut UU no.25 tahun 1992, Sisa Hasil Usaha merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.


Nah, 
SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota secara adil sesuai dengan modal dan jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dalam koperasi ya.  
Dalam UU No.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 5 ayat 1 dinyatakan bahwa Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan pertimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Sesuai ya dengan asas koperasi yaitu kekeluargaan dan keadilan.

Prinsip Sisa Hasil Usaha

Yuk mulai  belajar menghitung SHU :

1. Jasa Modal Anggota

Merupakan bagian SHU yang diterima anggota sebagai balas jasa karena menyimpan uang di koperasi. Rumus penghitungannya adalah :

Jasa Modal Anggota

Baca Juga: Pengertian Sistem Pembayaran dan Peran Bank Sentral

2. Jasa Usaha Anggota, yang terdiri dari:

a. Jasa Penjualan

Merupakan bagian SHU yang diterima anggota sebagai balas jasa karena melakukan pembelian di koperasi. Rumus penghitungannya adalah :

Jasa Penjualan

b. Jasa Pinjaman

Merupakan bagian SHU yang diterima anggota sebagai balas jasa karena melakukan pinjaman di koperasi. Rumus penghitungannya adalah :

Jasa Pinjaman-1

Nah, untuk menentukan SHU yang diterima setiap anggota menggunakan rumus perhitungan:

Rumus SHUA

Squd, supaya kamu lebih mengerti dan memahami cara menghitung SHU (Sisa Hasil Usaha) koperasi,terapkan rumus penghitungan tersebut di ruanguji ya! Disana kamu akan mendapatkan latihan-latihan soal yang dapat mengasah kemampuan kamu. Gabung sekarang juga ya!

IDN CTA Blog ruanguji Ruangguru

 

Referensi:

Alam S. Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas X Kurikulum 2013. Jakarta: Erlangga.

 

Artikel ini diperbarui pada 7 Desember 2020.

Aulia Annaisabiru E