Tata Cara Mendirikan Koperasi Sekolah | Ekonomi Kelas 10

bagaimana caranya menndirikan koperasi sekolah

Artikel Ekonomi kelas X ini akan membahas bagaimana cara mendirikan koperasi sekolah dengan mudah dan sederhana. Dengan Ruangguru, #30MenitBisa

Hayo, siapa yang di sekolahnya ada koperasi? Pasti ada beberapa di antara kamu yang lebih suka pergi ke koperasi dibanding ke kantin. Entah itu untuk sekadar ngobrol bareng temen, jajan makanan kecil, atau beli pulpen yang tiba-tiba hilang di kelas. Ya, koperasi memang berbeda dengan kantin sekolah yang kebanyakan menjual makanan saja. Di koperasi, kamu dapat membeli berbagai kebutuhan sekolah seperti dasi dan topi. Masalahnya, bagaimana tata cara mendirikan koperasi di sekolah?

Tentu, karena tujuannya berbeda, langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendirikan koperasi dan kantin itu jauh berbeda. Sekolah kamu mungkin tinggal bekerja sama dengan para pedagang untuk mendirikan kantin di sekolah. Tapi dengan koperasi? Apa semudah membeli batu bata dan memasang plang nama saja?

Baca Juga: Koperasi: Pengertian, Tujuan, Prinsip, Fungsi dan Peran

Eits, tidak bisa gitu. Perlu ada tata cara dan langkah-langkah yang jelas untuk mendirikan sebuah koperasi.

Persiapan

Sebelum membangun koperasi, hal pertama yang harus dilakukan adalah: rapat persiapan antara guru, murid, dan calon panitia pengurus. Buat apa pakai rapat segala? Ya, biar jelas dong. Nanti di rapat itu akan dibahas pembentukan panitia pendirian koperasi sekolahnya, tugas-tugasnya, serta struktur organisasi koperasinya. Supaya semuanya tertata dan menjadi jelas.

 

Rapat Pengurus Koperasi

Setelah rapat persiapan, kamu harus membentuk panitia kepengurusan koperasi. Biasanya, sih, paling gampang dilakukan dengan cara voting. Siapa saja peserta rapatnya? Tentunya harus dari pihak sekolah, (guru dan kepala sekolah), perwakilan murid dan pengurus OSIS, serta perwakilan Dinas Pendidikan dan pejabat DInas Koperasi setempat. Selain membentuk kepengurusan, tentukan juga tugas-tugas mereka. Jangan sampai tugas-tugas mereka saling tumpang tindih ya!

 

Rapat Pengoperasian

Setelah menentukan pengurus koperasi, baru, deh, lakukan rapat yang sifatnya operasional. Rapatnya sendiri harus dihadiri murid, guru, dan pengurus yang sudah dibentuk. Di rapat ini, akan dibahas mulai dari bagaimana sistem permodalan koperasi sekolah kamu, penggelolaannya, kegiatan dan jenis usaha, serta barang-barang pendukung yang dibutuhkan.

Baca juga: Tujuan, Peran, dan Cara Kerja Koperasi

 

Penyusunan AD/ART

Tahap selanjutnya adalah penyusunan daftar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Anggaran dasar merupakan aturan tertulis yang berisi tata kehidupan koperasi. Mulai dari pencantuman daftar nama pendiri koperasi, nama koperasi dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan koperasi, serta berbagai ketentuan terkait keanggotaan. Siapa yang bikin? Ya, para pendiri koperasi di sekolah kamu, dong.

 

Pengajuan Pengesahan

Setelahnya, pihak pengurus harus melakukan pengajuan pengesahan koperasi ke kantor koperasi tingkat provinsi atau kantor koperasi tingkat II (Kabupaten/Kota). Tujuannya apa? Ya, supaya koperasi sekolah kamu terdaftar dan menjadi sebuah badan yang resmi secara hukum. Hal ini yang membedakan antara koperasi dengan kantin sekolah.

 

Pengesahan

Tahap terakhir, kamu tinggal menunggu penerimaan bukti tanda terima dari kantor koperasi yang kamu berikan surat pengajuan pengesahan. Surat ini, nantinya akan digunakan sebagai landasan hukum supaya kamu dapat menjalankan kegiatan usaha koperasi dengan sah. Kalau udah mendapatkan surat ini, sekolah kamu secara resmi boleh menjalankan koperasinya deh!

cara mendirikan koperasi sekolah

Gimana, Squad? Itu lah tadi cara mendirikan koperasi sekolah. Kalau kamu, paling sering beli apa di koperasi? Coba tulis di kolom komentar ya! Kalau kamu ingin mempelajari materi koperasi dalam bentuk lain, kamu bisa tonton langsung lewat ruangbelajar. Di sana, kamu bisa melihat video animasi tentang koperasi yang dijelaskan dengan seru. Lengkap dengan latihan soal lagi. Yuk, ambil hape kamu dan tonton sekarang!

 IDN CTA Blog ruangbelajar Ruangguru

 

Referensi:

Alam S. Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas X Kurikulum 2013. Jakarta: Erlangga.

 

Artikel ini diperbarui pada 7 Desember 2020.

Kresnoadi