Apa Saja Prosedur Pendirian Koperasi? | Ekonomi Kelas 10
Artikel Ekonomi kelas X kali ini akan membahas prosedur-prosedur yang harus dilalui untuk membuat koperasi.
—
Squad, siapa di antara kalian yang suka jajan atau belanja di koperasi? Hayo, kalau belanja di koperasi, kamu bisa menghabiskan berapa banyak uang dalam sehari nih? Pasti banyak, deh! Hahaha. Hmm selain hobi jajan di koperasi, kamu penasaran nggak sih, sebenarnya apa saja prosedur untuk mendirikan koperasi? Siapa tahu di masa depan kamu akan punya koperasi sendiri. Yuk, kita belajar bersama-sama melalui artikel ini!
Ada beberapa aspek penting yang harus diperhatikan sebelum kamu mendirikan koperasi. Apa saja sih aspek pentingnya? Yuk, simak pada gambar di bawah ini!
Menurut UU no. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, ada 5 tahap untuk mendirikan koperasi. Kelima tahap tersebut adalah persiapan pembentukan, rapat pendirian, pengajuan permintaan pengesahan akta pendirian, penelitian anggaran dasar koperasi, serta pengesahan atau penolakan akta pendirian koperasi. Coba dipelajari satu persatu, ya.
Baca Juga: Koperasi: Pengertian, Tujuan, Prinsip, Fungsi dan Peran
Tahapan yang pertama disebut dengan persiapan pembentukan. Pada tahap ini, para pendiri koperasi harus menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta rencana awal kegiatan usaha koperasi tersebut. Oh iya, anggaran dasar koperasi ini meliputi beberapa poin. Oh jadi nggak hanya 1, ya? Tentu tidak dong! Yuk, lihat pada gambar di bawah ini, sebenarnya ada poin apa saja sih di anggaran dasar koperasi?
Setelah kamu selesai melakukan persiapan, tahapan selanjutnya adalah rapat pendirian koperasi. Apa saja ya yang kira-kira akan dibahas dalam rapat ini? Yang kira-kira akan dibahas dalam rapat ini adalah keanggotaan, jenis usaha, modal, kepengurusan, dan pengelolaan usaha beserta AD/ART dari koperasi tersebut.
Baca Juga: Jenis dan Tingkatan Koperasi di Indonesia
Habis rapat, ngapain lagi, ya? Setelah rapat, para pendiri koperasi harus mengajukan permintaan pengesahan secara tertulis ke Dinas Koperasi, Pengusaha Kecil, dan Menengah. Pengajuannya cukup dilakukan di dinas koperasi yang berada di wilayah domisili pendiri koperasi tersebut, kok. Tapi, yang perlu kamu ingat, pengajuannya harus sampai ke tingkat provinsi, ya!
Selanjutnya harus melakukan apa lagi, ya? Sebagai pendiri koperasi, kamu harus melakukan penelitian terhadap materi anggaran dasarnya. Poin penting yang harus diperhatikan dalam penelitian ini antara lain keanggotaan, pedoman, kepengurusan, serta bidang usaha yang akan dijalankan oleh koperasi tersebut.
Wah, sekarang sudah masuk ke tahap terakhir! Tahap terakhirnya adalah pengesahan atau penolakan akta pendirian koperasi. Ingat kan kalau sebelumnya kamu harus mengajukan akta pendirian koperasi? Kira-kira, apa sih yang menyebabkan akta pendirian koperasimu ditolak? Yang bisa menyebabkan akta pendirian koperasimu ditolak adalah ketika anggaran dasar koperasimu bertentangan dengan UU No. 25 tahun 1992, melanggar ketertiban umum, serta jika bertentangan dengan norma-norma kesusilaan. Jika akta pendirian koperasimu ditolak, kamu bisa mengajukan permintaan ulang pengesahan akta tersebut dengan jangka waktu paling lama 1 bulan, terhitung sejak kamu menerima pemberitahuan penolakan.
Wah, ternyata prosesnya cukup panjang, ya! Masih ingin membuka koperasi sendiri nggak, nih? Kalau kamu ingin tahu info lebih lanjut mengenai prosedur pendirian koperasi ini, belajar bareng-bareng di ruangbelajar, yuk! Video belajarnya lengkap banget, lho. Yuk, download sekarang dan siap-siap buat jadi juara ya, Squad!
Referensi:
Alam S. Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas X Kurikulum 2013. Jakarta: Erlangga.
Artikel ini diperbarui pada 7 Desember 2020.