Interaksi Antarruang: Bentuk Kerjasama Antar Negara | Geografi Kelas 9

Bentuk Kerjasama Antar Negara

Artikel IPS kelas IX ini akan membahas mengenai bentuk-bentuk kerjasama yang biasa terjadi antar negara, baik dalam ruang lingkup regional maupun internasional. 

Squad, siapa yang sering melakukan kerjasama? Misalnya, kerjasama dengan teman untuk membuat karya bersama. Atau kerjasama dengan teman-teman waktu mengerjakan tugas kelompok di sekolah. Hah? Apa? Kerjasama pas ujian? Wah, kalau itu mah nggak boleh tuh! Jangan gitu ya. Hehehe. Oh iya, ternyata nggak cuma kalian lho yang suka melakukan kerjasama. Negara-negara juga suka tuh membuat hubungan kerjasama antar negara. Jenis-jenisnya ada banyak banget, lho! Yuk, kita pelajari satu-satu. 

Kerjasama antar negara

Kira-kira, apa sih yang dimaksud dengan kerjasama bilateral ini? Kerjasama bilateral itu adalah kerjasama yang terjadi di antara 2 negara. Wah, cuma 2 negara aja nih, nggak lebih? Nggak usah banyak-banyaklah kalau bilateral, berdua aja. Oh iya, kerjasama bilateral ini bisa terjadi baik untuk negara yang berada di region yang sama maupun di region yang berbeda-beda. Contoh kerjasama bilateral antara lain kerjasama antara Indonesia dan Jepang atau kerjasama antara Indonesia dan Jerman.

Kerjasama Antar Negara

Jenis kerjasama selanjutnya disebut dengan kerjasama regional. Coba tebak, kenapa disebutnya kerjasama regional? Betul banget! Disebut sebagai kerjasama regional karena negara-negara yang melakukan kerjasama ini ada di satu region atau satu wilayah yang sama. Biasanya sih kerjasama regional ini bisa terjadi kalau negara-negara tersebut bergabung ke dalam organisasi yang sama. Contohnya itu antara lain ASEAN dan Uni Eropa. Kamu tahu nggak itu singkatan dari apa dan organisasinya bergerak di bidang apa? Coba tulis di kolom komentar, ya!

Kerjasama antar negara

Baca Juga: Interaksi Antar Ruang di Bidang Ekonomi

Kerjasama Antar Negara

Setelah sebelumnya kamu sudah belajar mengenai kerjasama regional, sekarang ada lagi nih bentuk kerjasama lainnya yang bernama kerjasama sub-regional. Apa bedanya ya, dengan kerjasama regional? Kalau kerjasama sub-regional ini, negara-negaranya tidak harus berada di satu region yang sama. Misalnya ada 2 negara yang regionalnya ASEAN, 1 negara lain regionalnya di Eropa. Itu mungkin saja terjadi, lho. Wah, makin luas ya kerjasama antar negaranya. 

Kerjasama Antar Negara

Jenis kerjasama selanjutnya adalah kerjasama antar regional. Dari melihat namanya aja, kamu udah tau dong maksudnya? Yes, betul banget. Kerjasama antar regional ini adalah kerjasama yang terjadi di antara beberapa negara dalam satu kawasan tertentu dengan beberapa negara lainnya yang berada di kawasan yang lain. Kira-kira apa contohnya, ya? Contohnya ini antara lain kerjasama ASEAN dengan Uni Eropa, lho. 

Kerjasama Antar Negara

Bentuk kerjasama yang terakhir ini disebut kerjasama internasional. Berdasarkan namanya, sudah dapat terlihat dong, kalau kerjasama internasional ini merupakan bentuk kerjasama yang paling luas? Hal itu dikarenakan kerjasama ini melibatkan beberapa, bahkan banyak negara di dunia. Kamu tahu dong, salah satu contoh organisasi kerjasama internasional ini? Betul banget! Salah satu contohnya adalah PBB. Selain PBB, ada juga yang namanya WTO, FAO, Ecosoc, dan UNDP. Kalau sudah besar nanti, kalian mau nggak, kerja di sana? 

Bagaimana, Squad? Semoga artikel ini menambah wawasan kalian tentang organisasi dan kerjasama antar negara, ya! Kalau nanti kalian sudah besar, bukan nggak mungkin untuk ikut berpartisipasi dalam kerjasama tersebut, lho! Salah satu caranya dengan bekerja di organisasi-organisasi internasional. Sebelum itu, yuk belajar dengan rajin dan semangat supaya cita-citanya tercapai. Biar belajarnya makin asik, yuk nonton video belajar di ruangbelajar. Ada banyak banget video beranimasi dan sistem belajarnya dikemas dengan sistem journey. Penasaran, kan? Yuk, belajar pakai ruangbelajar sekarang! 

ruangbelajar

Referensi:

Muslih, Ahmad, Iwan Setiawan, dan Retno Kuning Dewi Pusparatri. 2015. Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP/MTS Kelas IX. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Artikel ini diperbarui pada 22 Desember 2020

Embun Bening Diniari