Info Pendaftaran Akpol 2025: Syarat, Ketentuan & Alur Tesnya

Pendaftaran Akpol

Simak informasi lengkap pendaftaran Akpol 2025, mulai dari jadwal, persyaratan, ketentuan, dan rangkaian tesnya.

 

Proses pendaftaran Polri, khususnya Taruna dan Taruni Akademi Polisi (Akpol) sudah dibuka, lho! Pendaftaran Akpol dibuka mulai tanggal 4 Februari sampai 6 Maret 2025. Tinggal sedikit lagi nih waktu kamu buat ikutan.

Calon taruna dan taruni Akpol harus mengikuti serangkaian tes dan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, hingga tes yang diselenggarakan di tingkat daerah dan pusat. Mau tahu ketentuan dan informasi lengkap pendaftarannya? Yuk, kita bahas!

Baca Juga: 14 Sekolah Kedinasan di Indonesia, Lokasi & Pilihan Jurusannya

 

Informasi Umum Penerimaan Akpol

Sebelum kita deep dive ke persyaratan dan rangkaian tesnya, simak dulu informasi umum seputar penerimaan Akpol 2025 seperti jumlah peserta yang diterima, lama pendidikan, dan sebagainya.

  • Jumlah peserta didik: 275 orang
  • Buka pendidikan: 1 Agustus 2025
  • Lama pendidikan: 4 (empat) tahun
  • Tempat pendidikan: Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah

 

Persyaratan Umum Pendaftaran Akpol

  • Warga Negara Indonesia (pria atau wanita).
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan).
  • Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK).
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

 

Persyaratan Khusus Pendaftaran Akpol

1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI/Sekolah Kedinasan lainnya;

2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C). Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS dan lulusan SMA/MA dengan Kurikulum Merdeka dibuktikan dengan ijazah dari Kemendikdasmen dan lulusan PDF/SPM dibuktikan dengan ijazah dari Kemenag dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Nilai kelulusan rata-rata untuk:

  • Lulusan tahun 2020 – 2024 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B bagi yang menggunakan alphabet (A = 80-89, B = 70-79, C = 60-69, D = 50-59).
  • Lulusan tahun akan ditentukan kemudian.

 

b. Nilai kelulusan rata-rata khusus Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya untuk:

  • Lulusan tahun 2020 – 2024 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau C bagi yang menggunakan alphabet.
  • Lulusan tahun 2025 akan ditentukan kemudian.

 

3. Bagi lulusan tahun 2025 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, khusus untuk Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet.

4. Bagi peserta yang berumur 16 sampai dengan 17 tahun dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Bagi lulusan tahun 2025 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500.
  • Bagi lulusan tahun 2024 atau sebelumnya menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500.
  • Bagi pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren memiliki nilai kelulusan rata-rata hasil imtihan wathioni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet.

 

4. Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan.

5. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

  • Pria: 165 (seratus enam puluh lima) cm
  • Wanita: 163 (seratus enam puluh tiga) cm

 

6. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.

7. Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

8. Bagi peserta calon Taruna/i Akpol yang telah gagal/TMS dalam proses tes karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali.

9. Bagi peserta calon Taruna/i Akpol yang telah gagal/TMS di tahapan tes PMK pada tahun sebelumnya tidak dapat mendaftar kembali.

10. Bagi peserta calom Taruna/i Akpol yang diberhentikan dari proses Pendidikan pembentukan TNI/Polri atau Sekolah Kedinasan lainnya tidak dapat mendaftar.

11. Mantan Taruna/i atau Siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar.

12. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.

13. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

14. Membuat surat pernyataan bermaterai, untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.

15.  Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian, ditandatangani oleh peserta dan diketahui orang tua/wali.

16. Membuat surat pernyataan bermaterai, untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan, dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses tes penerimaan, yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.

17. Bagi calon Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2025 yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi.

18. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek.

19. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri.

20. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali.

21. Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain.

22. Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.

23. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:

  • Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan.
  • Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i Akpol.

 

Ketentuan Domisili

Ketentuan tentang domisili yaitu:

1. Peserta berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar (terhitung pada saat pembukaan pendidikan) dengan melampirkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Identitas Anak (terhitung mulai tercatat di domisili baru), dengan verifikasi oleh Pemerintah Daerah dan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil.

2. Bagi putra/putri personel Polri/TNI/PNS yang berdomisili kurang dari 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar (terhitung pada saat pembukaan pendidikan) dapat mendaftar dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Minimal 2 tahun pada riwayat rapor sekolah SMA/MA (terhitung saat Buka Dik) bagi yang bertempat tinggal tidak mengikuti orang tua, dibuktikan melalui rapor sekolah SMA/MA peserta dengan menyertakan Kartu Keluarga peserta.
  • Minimal 1 tahun terakhir pada riwayat rapor sekolah SMA/MA (terhitung saat Buka Dik) bagi yang bertempat tinggal mengikuti orang tua, dibuktikan melalui Kartu Keluarga dan rapor sekolah SMA/MA peserta.

 

3. Bagi peserta yang tidak memenuhi persyaratan nomor 1) dan 2) di atas, dapat mendaftar di Polda sesuai domisili sebelumnya, dengan verifikasi oleh Panitia Daerah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

4. Bagi peserta dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII, dapat mendaftar di Polda sesuai asal domisili, atau untuk peserta dari SMA Taruna Nusantara dapat mendaftar di Polda Jateng atau Polda DIY, sedangkan untuk peserta dari SMA Krida Nusantara dapat mendaftar di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan berdasarkan peringkay pada Polda yang sesuai persyaratan domisili.

Baca Juga: Profil IPDN, Sekolah Kedinasan Bagi yang Tertarik Jadi Pamong Praja

 

Rangkaian Tes Akpol 2025

Tes Akpol 2025 terdiri dari tes tingkat daerah dan tingkat pusat. Simak detailnya berikut ini:

 

A. Tes Tingkat Daerah

1. Pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS).

2. Pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS).

3. Tes psikologi tahap I menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS).

4. Tes akademik menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT) dengan penilaian secara kuantitatif yang meliputi:

  • Pengetahuan Umum (termasuk UU Kepolisian)
  • Wawasan kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, wawasan nusantara dan Kewarganegaraan)
  • Tes Penalaran Numerik
  • Bahasa Indonesia

 

5. Pemeriksaan Elektrokardiografi (EKG) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS).

6. Ujian kemampuan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif, serta pemeriksaan antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS).

7. Sidang penetapan peserta untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap II.

8. Pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS).

9. Pendalaman Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) dan pemeriksaan psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS).

10. Pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS).

11. Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat daerah.

 

B. Tes Tingkat Pusat

1. Pemeriksaan administrasi dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS).

2. Pemeriksaan kesehatan (tahap I dan tahap II) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS).

3. Mental Ideologi (MI) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

4. Tes akademik meliputi TPA dan Bahasa Inggris menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan penilaian secara kuantitatif.

5. Tes psikologi wawancara dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS).

6. Pendalaman PMK dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS).

7. Tes kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif, serta pemeriksaan antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS).

8. Pemeriksaan penampilan dengan penilaian secara kuantitatif.

9. Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat pusat.

 

Tata Cara Pendaftaran Online Akpol 2025

  1. Buka website penerimaan anggota Polri di penerimaan.polri.go.id.
  2. Pilih jenis seleksi Taruna/i Akpol pada halaman utama website (apabila mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah).
  3. Isi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website.
  4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi.
  5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya kamu akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan.
  6. Cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres.
  7. Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.

 

Tata Cara Verifikasi di Polres Setempat

1. Verifikasi dilaksanakan secara offline.

2. Verifikasi offline setiap harinya dilaksanakan jam 08.00 s.d. 16.00 waktu setempat.

3. Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi.

4. Pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang di lakukan oleh operator di Polres.

5. Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):

  • Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi. Bagi yang belum memiliki KTP, dapat menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA).
  • Asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu keluarga (KK) yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir.
  • Asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir.
  • Asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan.
  • Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan.
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar.
  • Surat persetujuan orang tua/wali (formdapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
  • Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
  • Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
  • Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi.
  • Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
  • Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
  • Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
  • Surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
  • Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
  • Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.

 

6. Pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera.

7. Bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran (poin 6 huruf e) dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah (verifikasi offline) yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Baca Juga: Perbedaan Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Akademi & Politeknik

Waktu pendaftaran Akpol 2025 tinggal sebentar lagi guys! Yuk, mantapkan persiapan ujianmu dengan rajin belajar dan perbanyak latihan soal. Nah, Ruangguru menyediakan tryout khusus persiapan masuk sekolah kedinasan, loh! Jadi, buat kamu yang mau nambah asupan materi, langsung klik link berikut ini!

CTA Skill Academy

Referensi:

Penerimaan Taruna Akpol 2025 [daring]. Tautan: https://penerimaan.polri.go.id/uploads/pdf/PENGUMUMAN%20TARUNA%20TARUNI%20TAHUN%20ANGGARAN%202025.pdf (Diakses: 24 Februari 2025)

Shabrina Alfari

Content Writer and Content Performance at Ruangguru. Hope my writing finds you well and help you learn a thing or two! :D